Internasional HAJI 2024

Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i dan Wada, Jamaah Diminta Pulihkan Fisik

Sel, 18 Juni 2024 | 19:01 WIB

Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i dan Wada, Jamaah Diminta Pulihkan Fisik

Jamaah haji menjalankan ibadah di Mina (Foto: MCH 2024)

Makkah, NU Online
Jamaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal mulai kembali ke hotel secara bertahap hari ini, Selasa (18/6/2024). Setelah tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lontar jumrah, para jamaah kembali ke Makkah guna melakukan thawaf ifadhah, sa'i, dan thawaf wada. 

 

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman meminta jamaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut.

 

"Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jamaah yang mengambil nafar awal sudah kembali ke Makkah hari ini. Kami mengimbau, agar setibanya di Makkah, jamaah istirahat dulu di hotel masing-masing," kata Khalilurrahman di Makkah, Selasa (18/6/2024). 

 

"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," sambungnya.

 

Ia juga mengimbau jamaah tidak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali.

 

"Jaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya. Kita ingin semua jamaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat wal afiat," ujar Khalilurrahman.

 

Khalil, begitu ia biasa disapa, juga mengingatkan jamaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air untuk dapat mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang. 

 

Demikian juga bagi jamaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah. "Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan thawaf ifadhah dan sa'i nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," pesan Khalil.

 

Sementara, bagi jamaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jamaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.

 

"Jamaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya.